Jakarta - Kasus perampasan mobil Honda CR-V yang terjadi di KM 38, Tol Jagorawi, Arah Jakarta, bermula dari sebuah tabrakan. Hingga kini polisi masih mencari mobil dan pelaku perampasan tersebut.
"Berdasarkan pengakuan Pak Albert (korban), kalau dia ditabrak oleh mobil Kijang Innova usai isi bensin di KM 38, arah Jakarta," terang Bripda Wahyu, petugas PJR Tol Jagorawi, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (28/5/2011).
Wahyu menjelaskan, setelah ditabrak, Albert langsung menghentikan mobilnya dan keluar mencari mobil penabrak. Tanpa ba bi bu, tiga orang yang turun dari mobil Kijang Innova langsung mengeroyoknya.
"Setelah ditabrak, korban turun, lalu korban dikeroyok dan ditodong pisau. Ketika hendak melawan, korban beberapa kali ditarik bajunya hingga akhirnya dengan cepat dijatuhkan ke rumput pinggir tol," ungkap Wahyu.
"Berdasarkan pengakuan korban, pelaku yang mengeroyok ada tiga orang dan satu orang pengemudi," tambahnya.
Untuk mempersempit ruang gerak mobil yang dirampas tersebut, pihak PJR sudah berkordinasi dengan Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya."Kita (PJR), sudah melaporkan nopol polisi yang dirampas tersebut ke petugas PJR di setiap tol. Kita juga melaporkan ke TMC Polda Metrojaya, namun hingga kini belum ada laporan," tutup Wahyu
Honda CR-V silver berplat nomor B 1854 BJA dirampas di Tol Jagorawi. Kendaraan SUV itu dirampas orang tak dikenal saat korban meninggalkan rest area di KM 38.
sumber
No comments:
Post a Comment