Monday, June 6, 2011

Belum Ada Perda Pencegahan HIV/AIDS di Indonesia

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dari 47 Perda tentang HIV & AIDS di Indonesia, tidak ada satu pasal pun dalam perda-perda tersebut yang memberikan cara pencegahan dan penanggulangan HIV& AIDS yang konkret.

Termasuk dalam hal ini di 5 Kab/ Kota di Jabar yang telah memiliki Perda HIV & AIDS, yaitu di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kota Tasikmalaya, Kota Bekasi, dan Kota Cirebon. Demikian diungkapkan Syaiful Harahap, aktivis dari LSM InfoKespro, dalam rilis yang diterima Tribun, Selas (7/6/2011).

Menurutnya, Perda HIV dan AIDS di Jawa Barat nantinya disusun dengan memperhatikan fakta medis, bukan semata-mata fakta moral. Sehingga, pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS dapat dilakukan dengan efektif.

Jawa Barat sendiri telah memiliki Peraturan Gubernur No.78/2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS dan Rencana Strategis Penanggulangan HIV dan AIDS Provinsi Jawa Barat 2009-2013. (*)



sumber

No comments:

Post a Comment