BANDUNG - Meski mediasi gagal dan proses sidang gugat cerai talak tengah berlangsung, jalan damai bagi Aa Gym dan Teh Ninih sebenarnya masih terbuka. Keduanya bisa rukun kembali karena belum ada putusan hakim.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH, dan kuasa hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan.
"Perkara ini bisa dicabut sebelum diputuskan hakim. Kemungkinan rukun di masing-masing pihak masih tetap ada," ungkap Jenal, di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/6/2011).
Sayang, pasangan yang sempat sangat harmonis itu bersikukuh ingin berpisah. Mereka tak mengindahkan ketidaksukaan Allah SWT terhadap perceraian. Aa Gym bersikeras ingin cerai dan Teh Ninih hanya bisa pasrah mengikuti keinginan lelaki yang pernah mengisi hidupnya itu.
Soal kemungkinan rujuk juga diungkapkan kuasa hukum Teh Ninih, Iwan. "Rukun memang masih ada selagi belum ada putusan. Kami juga berharap begitu," ungkapnya.
Namun, untuk memperjuangkan hal itu tentu sangat sulit dalam kondisi sekarang ini. "Saya lihat sekarang ini sulit," ujarnya tanpa menjelaskan faktor penyebab kesulitan yang dimaksud.
Sidang cerai hari ini mengagendakan replik (jawaban) Aa Gym terhadap replik Teh Ninih. Pada sidang yang dipimpin Majelis Hakim Acep Saefuddin, Aa Gym melalui kuasa hukumnya tetap pada pendirian awal, yaitu bercerai dari Teh Ninih.(ang)
sumber
No comments:
Post a Comment