Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wiliem Wira Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI - Banyaknya kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemkab Empatlawang yang pemakainnya tidak sesuai fungsi diminta agar ditertibkan. Selain pemakainya bukan orang yang berhak kendaraan dinas itu sering dipakai untuk kebut-kebutan di jalan raya.
"Ini perlu ditertibkan oleh instansi terkait, karena randis ini disalahgunakan. Selain itu, bisa membahayakan pengendara lain, karena digunakan untuk kebut-kebutan," ujar Ellya Syukur, Selasa (7/6/2011), seorang anggota DPRD Empatlawang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Empatlawang, Bron Laksana mengatakan upaya penertiban akan dilakukan baik melalui razia, sosialisasi maupun imbauan tertulis. Para PNS pemegang kendaraan dinas yang tidak digunakan untuk kepentingan dinas pun akan ditindak.
Ditambahkannya, hal ini jelas sudah menyalahi aturan. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia kendaraan dinas plat merah yang tidak digunakan untuk kepentingan kerja PNS ini.
"Kalau ternyata masih ada kedapatan kendaraan plat merah milik pemkab ini yang masih dipergunakan untuk kepentingan diluar jam dinas, akan kita tindak tegas," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Empatlawang, Bron Laksana. (*)
sumber
No comments:
Post a Comment